Contoh Kerjasama Jejaringan


Contoh kerjasama jejaringan perpustakaan
            Perlu disadari bersama bahwa tidak satu pun perpustakaan dapat berdiri sendiri dalam arti koleksinya mampu memenuhi kebutuhan informasi pemakainya maka diperlukan kerja sama antar perpustakaan. Hal ini berarti perpustakaan memerlukan pertemanan, membuka jaringan-jaringan dengan berbagai perpustakaan yang satu visi sehingga satu dengan yang lain dapat saling mengisi kekurangan masing-masing, tentu saja proses ini memerlukan kesepakatan-kesepakatan yang harus diketahui bersama kesepakatan dalam jaringan pertemanan ini yang kemudian dapat digunakan sebagai alat bekerja sama.  Menurut pakar jaringan ,Atherton (1977) berpendapat bahwa dalam sistem jaringan tiap peserta sistem diharapkan sampai kepada tujuan yang telah disepakati bersama dan untuk tujuan tadi perpustakaan menghimpun sumber tenaga, biaya, alat,dan keterampilan pengelolaan. Karena bentuknya nanti adalah jaringan maka yang perlu dipersyaratkan adalah kesepahaman, sumber daya manusia yang mumpuni, keaktifan dalam kegiatan berjejaring, pengetahuan kebutuhan pemakai- pemakainya. Dalam undang-undang UU No 43 tahun 2007 tentang  perpustakaan Pasal 42 Perpustakaan harus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka.
         Peningkatan layanan kepada pemustaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk meningkatkan jumlah pemustaka yang dapat dilayani dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan.
         Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan peningkatan layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memanfaatkan sistem jejaring perpustakaan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
            Salah satu contoh bentuk kerjasama adalah antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Universitas Lampung (Unila) menandatangani nota kesepahaman hari ini, Jumat (21/11). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Kepala Arsip Nasional RI Drs. Mustari Irawan, M.P.A., dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S.,di ruang sidang Rektorat lantai II. Mustari dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan dilakukan guna memberdayakan dan menyelamatakan arsip yang berkaitan dengan dokumen penting di perguruan tinggi, termasuk Unila.  “Keinginan kami untuk melakukan kerja sama ini adalah niat keinginan yang ikhas demi kemajuan bersama, untuk Unila, juga untuk pengembangan arsip nasional. Kami melihat ini sangat penting karena perguruan tinggi merupakan pusat peradaban dan pengetahuan. Akan banyak dilahirkan karya-karya ilmiah dan intelektual yang dapat diberikan oleh bangsa ini. Oleh karena itu semua hal-hal terkait harus disimpan di mana fungsi itu dilakukan oleh lembaga kearsipan,” ujarnya.
            Pihaknya mengapresiasi upaya pengembangan Unila dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kearsipan. Kendati demikian Mustari mengingatkan, tugas dan tantangan sebagai unit baru akan sangat besar sekali karena merupakan lembaga penyimpan arsip-arsip statis yang berisi khasanah kekayaan intelektual Unila. Terlebih, karya-karya ilmiah tersebut berasal dari seluruh fakultas di kampus setempat. “Seluruh dokumen penting, termasuk juga hasil-hasil penelitian baik yang berasal dari mahasiswa maupun dosen akan disimpan di UPT ini. Arsip-arsip tersebut adalah monumental penting bagi Unila,” tandasnya. Dalam penyampaian materinya Mustari juga menjelaskan, berdasarkan pasal 6 ayat 4 UU No 43 tahun 2009 tentang kearsipan, penyelengaraan kearsipan universitas menjadi tanggung jawab perguruan tinggi (PT) dan dilaksanakan oleh lembaga kearsipan setempat. Arsip yang dihasilkan PT merupakan informasi terekam (recorded information) atas pelaksanaan fungsi da tugas PT sebagai lembaga pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Arsip yang dihasilkan PT merupakan refleksi capaian iptek dan benteng peradaban suatu bangsa.
Referensi
            Suwarno,Wiji. Konsep Dasar Jaringan Kerja Sama Perpustakaan dan Informasi: http://repository.ut.ac.id/4203/1/PUST4316-M1.pdf
            https://www.unila.ac.id.

Komentar

  1. Terimakasih infonya,moga bermanfaat

    BalasHapus
  2. Sudah bagus akan lebih bagus lagi jika dijabarkan poin-poin kerjasama nya akan lebih baik.
    Good Job, Salnia.
    Nilai: B+

    BalasHapus

Posting Komentar